Syarat Layanan Pasca Penjualan (After - Sales Terms)

I. Ruang Lingkup Penerapan (Scope of Application)

Syarat ini berlaku untuk proses penanganan layanan pasca penjualan dan hanya berlaku untuk transaksi yang diselesaikan melalui Aplikasi ini di wilayah Indonesia. Dengan menggunakan Aplikasi ini, pengguna dianggap telah menyetujui seluruh isi syarat ini.

II. Refund Instan (Sebelum Pengiriman) (Express Refund (Before Shipment))

  1. Barang Reguler: Pengguna dapat mengajukan refund instan kapan saja sebelum pesanan dikirim. Refund akan dikembalikan ke akun asal dalam waktu 1 - 3 hari kerja.
  2. Barang Promo Waktu Tertentu: Karena ketersediaan stok terbatas dan harga khusus, barang promo waktu tertentu tidak mendukung refund instan. Setelah pesanan dikirimkan, tidak dapat dibatalkan atau diubah (barang promo waktu tertentu yang dimaksud dalam syarat ini merujuk pada barang yang dijual di zona promosi, selanjutnya disebut sama).

III. Pengajuan Layanan Pasca Penjualan (Setelah Pengiriman) (After - Sales Application (After Shipment))

  1. Waktu Pengajuan: Pengguna dapat mengajukan layanan pasca penjualan (termasuk pengembalian dan penukaran barang) mulai dari tanggal pengiriman oleh platform hingga pengguna mengklik konfirmasi penerimaan di Aplikasi.
  2. Aturan Konfirmasi Penerimaan Otomatis: Jika pengguna tidak secara aktif mengkonfirmasi penerimaan, sistem akan secara otomatis mengkonfirmasi penerimaan pada hari ke - 14 setelah pengiriman, dan setelah itu tidak dapat lagi mengajukan layanan pasca penjualan.
  3. Proses Layanan Pasca Penjualan:
    • Pengguna perlu mengajukan layanan pasca penjualan di dalam Aplikasi dan menyediakan dokumen pendukung seperti foto barang;
    • Platform akan meninjau pengajuan dalam waktu 48 jam. Jika diperlukan pengembalian barang, pengguna harus mengirimkan barang kembali ke alamat yang ditentukan dalam waktu 7 hari (biaya pengiriman akan ditanggung oleh platform);
    • Setelah barang diperiksa dan memenuhi persyaratan, platform akan menyelesaikan proses refund atau penukaran barang dalam waktu 5 - 10 hari kerja.

IV. Batasan Layanan Pasca Penjualan (After - Sales Restrictions)

  1. Setelah Konfirmasi Penerimaan: Setelah pengguna mengklik konfirmasi penerimaan atau sistem secara otomatis mengkonfirmasi penerimaan, tidak dapat lagi mengajukan layanan pasca penjualan apa pun, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengembalian barang, refund, atau penukaran barang.
  2. Persyaratan Kondisi Barang:
    • Barang yang dikembalikan harus tetap dalam kondisi tidak digunakan, tidak dibuka, dengan kemasan asli dan aksesoris lengkap;
    • Jika barang mengalami kerusakan akibat tindakan manusia, hilangnya label, atau tanda - tanda penggunaan, platform berhak menolak pengajuan layanan pasca penjualan.

V. Dasar Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Legal Basis and Dispute Resolution)

  1. Kepatuhan: Syarat ini sepenuhnya mematuhi Undang - Undang Perlindungan Konsumen Indonesia dan peraturan daerah terkait, guna melindungi hak dan kepentingan yang sah dari pengguna.
  2. Penanganan Sengketa:
    • Jika pengguna tidak puas dengan hasil penanganan layanan pasca penjualan, dapat mengajukan banding dengan menghubungi layanan pelanggan di dalam Aplikasi, dan platform akan memberikan tanggapan dalam waktu 7 hari kerja;
    • Sengketa yang belum terselesaikan pada akhirnya dapat diajukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Indonesia untuk diputuskan.

VI. Syarat Lainnya (Other Terms)

  1. Ketersediaan Logistik: Platform secara default menggunakan layanan logistik lokal Indonesia. Waktu pengiriman yang diestimasi adalah 2 - 5 hari kerja, dan waktu pengiriman mungkin akan diperpanjang untuk wilayah terpencil.
  2. Cara Refund: Refund akan dikembalikan ke akun pembayaran asal (waktu sampai ke akun adalah 3 - 15 hari kerja).
  3. Pembaruan Kebijakan: Platform menyimpan hak untuk memodifikasi syarat ini. Isi yang diperbarui akan diinformasikan kepada pengguna melalui pengumuman di Aplikasi atau pesan teks. Pengguna yang terus menggunakan Aplikasi ini dianggap telah menerima syarat yang baru.

Pernyataan Hukum (Legal Statement)

Syarat ini diatur oleh hukum Indonesia. Hal - hal yang tidak dicakup dalam syarat ini akan ditangani dengan mengacu pada Undang - Undang Perlindungan Konsumen dan praktik industri platform e - commerce utama di Indonesia. Jika terdapat konflik antara syarat ini dan ketentuan hukum, ketentuan hukum akan berlaku lebih dahulu.

Informasi Kontak (Contact Information)

Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. E-IV No.6, Jalan Kuningan Barat Raya No.2, RT.5/RW.RW, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 Mandiri inhealth tower lt.27 unit D&E