Kebijakan Pengiriman (Delivery Policy)

I. Ruang Lingkup Pengiriman (Delivery Scope)

Layanan pengiriman platform mencakup kota-kota utama dan beberapa wilayah terpencil di seluruh Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, dll. Wilayah pengiriman spesifik tunduk pada rentang jangkauan yang ditampilkan saat melakukan pemesanan di Aplikasi.

II. Waktu Pengiriman (Delivery Time)

1. Ketersediaan Pengiriman dari Gudang

Untuk barang reguler, setelah pesanan berhasil dibayar, barang akan dikirim dari gudang dan diberikan kepada mitra jasa logistik dalam waktu 2 hari kerja; karena sifat stok khusus, barang promo waktu tertentu akan diatur pengirimannya dalam waktu 48 jam (barang promo waktu tertentu yang dimaksud di sini merujuk pada barang yang dijual di zona promosi, selanjutnya disebut sama).

2. Durasi Pengiriman

  1. Kota-kota utama (seperti wilayah pusat Jakarta, Bandung, dll.): 2 - 5 hari kerja.
  2. Kota dan kabupaten sekunder: 5 - 7 hari kerja.
  3. Wilayah terpencil (seperti beberapa wilayah pedesaan dan perbatasan): 7 - 10 hari kerja, tunduk pada waktu pengiriman aktual dari jasa logistik.

3. Penjelasan Ketersediaan Waktu

Waktu pengiriman dihitung mulai dari hari setelah jasa logistik mengambil paket, tidak termasuk hari libur akhir pekan dan hari libur nasional Indonesia (seperti Hari Kemerdekaan, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dll.).

III. Biaya Pengiriman (Delivery Fees)

Biaya spesifik akan ditampilkan secara real-time saat melakukan pemesanan.

IV. Metode Pengiriman (Delivery Methods)

  1. Mitra Jasa Logistik: Secara default menggunakan jasa logistik utama di Indonesia, termasuk JNE, POS Indonesia, TIKI, Ninja Xpress, dll. Platform akan memilih yang optimal berdasarkan alamat pesanan dan karakteristik barang.
  2. Bentuk Pengiriman: Jasa logistik akan mengirimkan langsung ke alamat yang ditentukan atau titik penjemputan sendiri, tergantung pada mitra jasa logistik yang bekerja sama.

V. Pelacakan Pesanan (Order Tracking)

  1. Setelah pesanan dikirim, pengguna dapat memeriksa informasi logistik di "Pesanan Saya" di Aplikasi, termasuk nama jasa logistik dan nomor pelacakan.
  2. Pengguna dapat menanyakan melalui jasa logistik mengenai pemberitahuan untuk node-node kunci seperti pengambilan paket, transisi, dan pengiriman.

VI. Penanganan Gangguan Pengiriman (Handling of Abnormal Delivery)

  1. Keterlambatan Pengiriman: Jika pengiriman melebihi waktu yang diharapkan lebih dari 3 hari kerja karena alasan yang dapat diatribusikan ke platform atau jasa logistik, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan untuk penanganan.
  2. Paket Hilang/Rusak:
    1. Jika paket dikonfirmasi hilang, platform akan memproses pengembalian dana penuh atau pengiriman ulang untuk pengguna dalam waktu 3 hari kerja (pengguna dapat memilih).
    2. Jika kemasan luar rusak atau barang rusak saat paket ditandatangani penerimaan, pengguna harus mengambil foto di tempat kejadian dan meminta petugas pengiriman logistik menandatangani konfirmasi, kemudian menghubungi layanan pelanggan platform. Setelah verifikasi, dapat mengajukan pengembalian dan pengembalian dana atau penggantian, dan biaya terkait akan ditanggung oleh platform.
  3. Tidak Dapat Dikirim: Jika paket tidak dapat dikirim karena alasan pengguna seperti alamat salah atau penerima tidak dapat dihubungi, jasa logistik akan mencoba menghubungi pengguna sebanyak 3 kali (dengan interval 24 jam). Jika masih tidak dapat dikirim, paket akan dikembalikan ke platform, dan pengguna wajib menanggung biaya pengiriman pergi dan datang (kasus khusus dapat diperundingkan dengan menghubungi layanan pelanggan).

VII. Catatan Saat Menerima Paket (Notes on Receipt)

  1. Penerima harus menandatangani penerimaan paket dengan dokumen identitas yang valid (seperti KTP, SIM).
  2. Disarankan agar penerima memeriksa jumlah dan penampilan barang di tempat kejadian sebelum menandatangani penerimaan; jika menemukan masalah, harus berkomunikasi dengan petugas pengiriman segera dan menghubungi layanan pelanggan platform.
  3. Saat mempercayakan orang lain untuk menerima paket atas nama penerima, penerima yang diotorisasi harus menyediakan surat kuasa dari penerima dan dokumen identitas kedua pihak; jika tidak, jasa logistik berhak menolak pengiriman.

VIII. Petunjuk Lainnya (Other Instructions)

  1. Pengiriman Selama Hari Libur: Selama hari libur nasional Indonesia, waktu pengiriman mungkin diperpanjang 1 - 3 hari kerja, tunduk pada pengumuman di Aplikasi.
  2. Penyesuaian Kebijakan: Platform menyimpan hak untuk menyesuaikan kebijakan pengiriman sesuai dengan biaya logistik dan kebutuhan operasional. Isi yang direvisi akan diinformasikan kepada pengguna 3 hari sebelumnya melalui pengumuman di Aplikasi, dan pesanan baru akan diimplementasikan sesuai dengan kebijakan baru setelah berlaku.

Untuk pertanyaan apa pun, silakan konsultasikan melalui "Pusat Layanan Pelanggan" di Aplikasi.